BEKASI — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan struktur kepengurusan untuk Masa Khidmat 2026–2031. Kepengurusan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan pelayanan kepada warga Nahdlatul Ulama, serta mengoptimalkan kontribusi NU bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan struktur kepengurusan yang telah ditetapkan, PCNU Kabupaten Bekasi terdiri atas empat unsur utama, yakni Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah, dan A’wan. Komposisi dan personalia kepengurusan tersebut mengikuti Lampiran SK PBNU Nomor 219/PB.01/A.II.01.45/99/05/2026.
Dalam struktur tersebut, unsur Mustasyar berjumlah 23 personel, Syuriyah sebanyak 24 personel, Tanfidziyah 33 personel, dan A’wan sebanyak 20 personel. Komposisi tersebut menunjukkan luasnya unsur kader dan tokoh yang terlibat dalam menjalankan roda organisasi PCNU Kabupaten Bekasi selama masa khidmat lima tahun ke depan.
Pada jajaran Syuriyah, posisi Rais PCNU Kabupaten Bekasi diemban oleh KH. Ahmad Mustofa Torfi, S.H.I, dengan jajaran Wakil Rais yang terdiri dari sejumlah ulama dan tokoh NU. Sementara posisi Katib dijabat oleh Syarif Bunarif, S.Pd.I, didampingi para Wakil Katib.
Sementara itu, jajaran Tanfidziyah dipimpin oleh H. Enjuk Marjuki, M.Pd.I sebagai Ketua. Posisi Sekretaris dijabat oleh Muhamad Muslihin, M.H, sedangkan Bendahara dijabat oleh H. Junaedi, S.E. Struktur Tanfidziyah juga diperkuat oleh jajaran Wakil Ketua, Wakil Sekretaris, dan Wakil Bendahara.
Keberadaan unsur Mustasyar dan A’wan turut menjadi bagian penting dalam struktur PCNU Kabupaten Bekasi. Mustasyar diisi oleh para ulama, kiai, akademisi, dan tokoh yang memiliki pengalaman serta kapasitas dalam memberikan pertimbangan dan nasihat organisasi. Sementara A’wan beranggotakan 20 personel yang turut mendukung penguatan organisasi.
Kepengurusan baru ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi, kaderisasi, pelayanan umat, pengembangan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta kontribusi sosial kemasyarakatan di Kabupaten Bekasi.
Dengan semangat khidmah, PCNU Kabupaten Bekasi diharapkan terus hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat. Sinergi antara Syuriyah sebagai unsur pimpinan keulamaan dan Tanfidziyah sebagai pelaksana organisasi menjadi fondasi penting dalam menjalankan program-program NU secara terarah, profesional, dan berkelanjutan.
Masa khidmat 2026–2031 diharapkan menjadi periode penguatan organisasi yang tidak hanya berorientasi pada tertib administrasi dan konsolidasi internal, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi warga Nahdliyin dan masyarakat Kabupaten Bekasi.
PCNU Kabupaten Bekasi — Berkhidmat untuk Umat, Menguatkan Organisasi, dan Memberi Manfaat bagi Masyarakat.

