Close Menu
sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    TRENDING

    BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”

    8 Maret 2026

    PRNU Mega Regency Bersama Muslimat NU Gelar Bakti Sosial “Takjil on The Road 2026”, Perkuat Peran Penggerak NU di Tengah Masyarakat

    8 Maret 2026

    Musholla Baitussalam RW 10 GVC Perkuat Peran Sosial dan Spiritual, Sinergi DKM dan Majelis Taklim Hidupkan Semangat Ramadan

    4 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”
    • PRNU Mega Regency Bersama Muslimat NU Gelar Bakti Sosial “Takjil on The Road 2026”, Perkuat Peran Penggerak NU di Tengah Masyarakat
    • Musholla Baitussalam RW 10 GVC Perkuat Peran Sosial dan Spiritual, Sinergi DKM dan Majelis Taklim Hidupkan Semangat Ramadan
    • Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Kabupaten Bekasi Intensifkan Kaderisasi Amil Zakat Fitrah Sesuai Fikih Mazhab
    • Santunan & Buka Puasa Bersama PKU II MUI Kabupaten Bekasi: Merajut Silaturahmi, Menebar Senyuman untuk Yatama
    • DKM Masjid Zubair Bin Awwam Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Ukhuwah Warga Jayamulya
    • Innalillahi, Mujiburahman (Gus Mujib) Tutup Usia, NU Perum Mega Regency Kehilangan Kader Terbaik
    • Buka Puasa Bersama Internal Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Jayamulya, Perkuat Silaturahim dan Konsolidasi Ke-NU-an
    • About Us
    • Contact
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Facebook Instagram TikTok
    Kamis, Maret 12
    • Berita
    • Tutorial
    • Tugas YADAS
    • Quotes
    • TokoKU
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Home»Quotes

    Amil yang Diangkat oleh Imam/Hakim | Bagaimana dengan Status LAZISNU..?

    sahabateduBy sahabatedu20 Maret 2025Updated:20 Maret 2025 Quotes Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penjelasan Tentang Amil yang Diangkat oleh Imam/Hakim

    Dalam fikih zakat, amil adalah orang yang ditunjuk untuk mengelola zakat, baik dalam pengumpulan, pencatatan, penyimpanan, maupun pendistribusian. Dalam Al-Qur’an, amil zakat termasuk dalam delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60.

    Secara tradisional, dalam sistem pemerintahan Islam, amil diangkat oleh imam (pemimpin negara) atau hakim (otoritas keagamaan) yang berwenang. Hal ini bertujuan agar pengelolaan zakat dilakukan secara resmi dan terorganisir oleh negara atau otoritas yang sah.

    Namun, dalam konteks modern di banyak negara, pengelolaan zakat tidak selalu dilakukan oleh pemerintah, melainkan juga oleh lembaga-lembaga independen, baik yang bersifat swasta maupun yang berada di bawah organisasi keagamaan.

    Bagaimana dengan Status LAZISNU?

    LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama) adalah lembaga zakat yang berada di bawah organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Meskipun tidak diangkat oleh imam atau hakim dalam pengertian fikih klasik, LAZISNU tetap memiliki legitimasi sebagai lembaga pengelola zakat karena:

    1. Berizin Resmi
      • LAZISNU biasanya memiliki izin dari pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau Kementerian Agama.
      • Dalam regulasi di Indonesia, lembaga amil zakat harus memiliki izin untuk beroperasi secara resmi.
    2. Bernaung di Bawah Organisasi Besar
      • NU sebagai organisasi keagamaan besar di Indonesia memiliki legitimasi dalam masyarakat Muslim, sehingga LAZISNU mendapat kepercayaan sebagai lembaga yang kredibel dalam mengelola zakat.
    3. Mengikuti Prinsip-prinsip Fikih
      • Meskipun bukan diangkat oleh imam/hakim seperti dalam konsep klasik, LAZISNU tetap menjalankan tugas-tugas amil zakat sesuai syariat Islam.

    Kesimpulan

    Dalam konteks fikih klasik, amil harus diangkat oleh imam atau hakim yang sah. Namun, dalam konteks modern, lembaga seperti LAZISNU tetap sah dan diperbolehkan selama memiliki izin resmi dan menjalankan prinsip-prinsip syariat dalam pengelolaan zakat.

    Jadi, meskipun LAZISNU bukan “amil” dalam pengertian tradisional yang ditunjuk langsung oleh negara, statusnya tetap sah sebagai lembaga amil zakat karena mendapatkan legitimasi dari organisasi NU serta izin dari pemerintah.

    Oleh : Ibnu Rifai, S.Kom – Pengurus NU Desa Jayamulya

    sahabatedu

      Keep Reading

      Di Balik Satu Pintu yang Tertutup

      Peresmian Masjid Quba At-Tsaqaf Berlangsung Khidmat di Perumahan Griya Mulya Indah Desa Jayamulya

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera

      Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Grand Vista Cikarang MT Saroha Yayasan Sari Anugrah Ilahi

      Ahmad Syauqi Kembali Pimpin PC DMI Tambun Selatan Periode 2026–2031

      H. M. Subhan Salim, S.Pd.I., M.Hum – Zuhud dan Kedisiplinan Finansial dalam Kehidupan Seorang Muslim

      Add A Comment
      Leave A Reply Cancel Reply

      TRENDING

      Innalillahi, Mujiburahman (Gus Mujib) Tutup Usia, NU Perum Mega Regency Kehilangan Kader Terbaik

      1 Maret 2026

      LAZISNU Kecamatan Serang Baru Perkuat Kapasitas Amil melalui Upgrading dan Pembekalan Madrasah Amil

      17 Februari 2026

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera

      9 Februari 2026

      Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Kabupaten Bekasi Intensifkan Kaderisasi Amil Zakat Fitrah Sesuai Fikih Mazhab

      3 Maret 2026
      POSTINGAN TERBARU

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”

      8 Maret 2026

      PRNU Mega Regency Bersama Muslimat NU Gelar Bakti Sosial “Takjil on The Road 2026”, Perkuat Peran Penggerak NU di Tengah Masyarakat

      8 Maret 2026

      Musholla Baitussalam RW 10 GVC Perkuat Peran Sosial dan Spiritual, Sinergi DKM dan Majelis Taklim Hidupkan Semangat Ramadan

      4 Maret 2026
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Disclaimer
      • Privacy
      • Advertisement
      • About Us
      © 2026 Sahabat Education

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ada Pertanyaan..? Klik DISINI