JAYAMULYA, BEKASI – Pemerintahan Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, memasuki tahap kepemimpinan baru dengan ditunjuknya Juhamad, S.Pd sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Jayamulya.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor PM.05.01/19/JYMA/VII/2026. Dengan amanah tersebut, Juhamad, S.Pd diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat Desa Jayamulya tetap berjalan dengan baik.
Sebagai PLT Kades Jayamulya, Juhamad memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, serta koordinasi berbagai program pembangunan desa.
Juhamad, S.Pd Siap Mengemban Amanah
Tugas sebagai PLT Kepala Desa bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap mendapatkan perhatian.
Dengan pengalaman dan tanggung jawab yang diberikan, Juhamad, S.Pd diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan harapan agar Desa Jayamulya terus berkembang menjadi desa yang maju, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.
“Bersama Membangun Jayamulya yang Lebih Maju.”
Fokus pada Pelayanan dan Kemajuan Desa Jayamulya
Kepemimpinan PLT Kades Jayamulya diharapkan dapat menjaga kesinambungan pemerintahan desa serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat.
Juhamad, S.Pd juga diharapkan senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah untuk melayani masyarakat Desa Jayamulya.
Dengan semangat kebersamaan, seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa demi terwujudnya masyarakat sejahtera dan Desa Jayamulya yang semakin maju.

