Close Menu
sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    TRENDING

    Legalitas Tanah Masjid di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD dan DMI Dorong Penyelesaian Fasos-Fasum

    9 Agustus 2026

    Hidup Menjadi Indah Karena Misteri Hari Esok

    7 Agustus 2026

    Urutan Warna Kabel LAN yang Benar Jenis Straight & Cross

    5 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Legalitas Tanah Masjid di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD dan DMI Dorong Penyelesaian Fasos-Fasum
    • Hidup Menjadi Indah Karena Misteri Hari Esok
    • Urutan Warna Kabel LAN yang Benar Jenis Straight & Cross
    • HARDWARE KOMPUTER LENGKAP
    • Ansor Serang Baru Buka Donasi untuk Farah Nur Faizah, Pejuang Talasemia yang Membutuhkan Transfusi Darah Rutin
    • Tugas 7zip winrar powerISO Office Kelas 12 – SMK Darma Asih
    • Hari Kedua Pendaftaran Pilkades Jayasampurna, Dua Bakal Calon Kepala Desa Serahkan Berkas Pendaftaran
    • Instal Microsoft Office LTSC 2021 Professional Plus + Visio + Project – SMK Darma Asih
    • About Us
    • Contact
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Facebook Instagram TikTok
    Rabu, Agustus 12
    • Berita
    • Tutorial
    • Tugas YADAS
    • Quotes
    • TokoKU
    • Cibarusah
    • Serang Baru
    • Bekasi
    • PD-DMI
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Home»Berita

    VIRAL DI PERSIDANGAN..! Mantan RW Cikiwul Dihadirkan, Suhada Disebut Bukan Preman: “Rajin ke Masjid, Sopan, dan Peduli Anak Yatim..!”

    adminBy admin23 Juni 2025 Berita 1 Komentar2 Mins Read
    VIRAL DI PERSIDANGAN! Mantan RW Cikiwul Dihadirkan, Suhada Disebut Bukan Preman: "Rajin ke Masjid, Sopan, dan Peduli Anak Yatim!"
    VIRAL DI PERSIDANGAN! Mantan RW Cikiwul Dihadirkan, Suhada Disebut Bukan Preman: "Rajin ke Masjid, Sopan, dan Peduli Anak Yatim!"
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    🔴 VIRAL DI PERSIDANGAN! Mantan RW Cikiwul Dihadirkan, Suhada Disebut Bukan Preman: “Rajin ke Masjid, Sopan, dan Peduli Anak Yatim!”

    Bekasi, 23 Juni 2025 – Sidang lanjutan kasus viral yang dikenal publik sebagai “Preman Cikiwul” kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin siang (23/6). Terdakwa utama, Suhada, kini mulai mendapat pembelaan serius dari tim kuasa hukumnya dengan menghadirkan Endo Sugondo, mantan Ketua RW Cikiwul, sebagai saksi meringankan.

    Dalam kesaksiannya yang disampaikan lugas tanpa tekanan, Endo Sugondo menyebut bahwa Suhada dikenal sebagai pribadi baik di lingkungannya.

    “Dia sopan, rajin ibadah, bahkan sering ke masjid bersama saya,” ujar Endo di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan Kuasa Hukum.

    Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang terlihat fokus mendalami hubungan antara saksi dan terdakwa, serta kepribadian Suhada selama berada di tengah masyarakat.

    🔹 “Hanya Karena Takjil, Saya Dianggap Preman?”

    Suhada sendiri dalam agenda pemeriksaan terdakwa mengaku khilaf dan menyesal atas peristiwa yang viral itu. Ia menjelaskan, saat itu hanya ingin menyampaikan proposal permintaan bantuan untuk kegiatan sosial berupa pembagian takjil dan buka bersama anak yatim.

    “Saya marah spontan karena permintaan bantuan tak disetujui oleh security. Padahal kami ingin kebaikan,” tutur Suhada.

    Ia menambahkan bahwa dirinya tak pernah mengunggah atau menyebarkan video yang menjadi viral itu.

    “Sebagai bentuk tanggung jawab moral, saya sudah membuat video permintaan maaf terbuka melalui media online,” jelas Suhada dalam persidangan.

    🔹 Kuasa Hukum: “Viral Bukan Preman, Hukum Jangan Tunduk pada Medsos!”

    Ditemui di luar ruang sidang, kuasa hukum Suhada, yakni Mohamad Samsodin, S.HI., M.H., didampingi Hendra, S.H. dan Rakhmat Dharma Gempita, S.H., memberikan pernyataan penting kepada awak media.
    Mereka menegaskan bahwa tindakan Suhada tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan premanisme, dan penyebaran video viral justru telah membentuk opini publik yang menyesatkan.

    “Preman itu biasanya dikenali oleh masyarakat sekitar. Tapi fakta dari saksi dan warga, Suhada bukan preman. Bahkan peduli sosial,” ujar Samsodin tegas.

    Ia juga menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menurutnya terlalu reaktif terhadap konten viral.

    “Kami justru menilai polisi tak siap menghadapi gelombang viral. Seharusnya yang memviralkan juga bisa dijerat hukum. Jangan tatanan hukum acara pidana ditabrak demi kepentingan viralitas,” tambahnya.


    📝 Catatan Redaks :

    Kasus Suhada menjadi sorotan nasional sejak video dugaan intimidasi di kawasan Cikiwul menyebar di media sosial. Kini, setelah fakta-fakta persidangan terungkap, publik diajak berpikir ulang—apakah benar Suhada preman, atau hanya korban framing digital dan ketidakpekaan aparat terhadap niat baik?

    admin

      Keep Reading

      Legalitas Tanah Masjid di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD dan DMI Dorong Penyelesaian Fasos-Fasum

      Ansor Serang Baru Buka Donasi untuk Farah Nur Faizah, Pejuang Talasemia yang Membutuhkan Transfusi Darah Rutin

      Hari Kedua Pendaftaran Pilkades Jayasampurna, Dua Bakal Calon Kepala Desa Serahkan Berkas Pendaftaran

      Asep Gunawan Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kepala Desa Jayamulya 2026

      Ratusan Kepala Keluarga Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Digelar di Jayamulya

      MWC NU Cibarusah Salurkan Air Bersih untuk Warga Ridogalih, Hadirkan Kepedulian dan Dorong Solusi Berkelanjutan

      View 1 Comment

      1 Komentar

      1. News on 25 Juni 2025 3:57 PM

        Sangat menarik mengikuti perkembangan kasus ini, di mana semua pihak sedang berusaha mencari kebenaran. Suhada menunjukkan sikap yang peduli terhadap masyarakat, meskipun ada tuduhan yang menimpanya. Polisi seharusnya lebih siap dalam menghadapi isu yang menjadi viral agar tidak merugikan pihak yang tidak bersalah. Mengapa video tersebut bisa menjadi viral tanpa klarifikasi yang jelas? Given the growing economic instability due to the events in the Middle East, many businesses are looking for guaranteed fast and secure payment solutions. Recently, I came across LiberSave (LS) — they promise instant bank transfers with no chargebacks or card verification. It says integration takes 5 minutes and is already being tested in Israel and the UAE. Has anyone actually checked how this works in crisis conditions?

        Reply
      Leave A Reply Cancel Reply

      TRENDING

      Gerakan KOIN NU PARNU Puri Persada Indah, Receh Jadi berkah, Kebersamaan Jadi kekuatan

      5 Mei 2026

      Gerakan Koin NU ARNU Puri Persada Indah: Receh Jadi Berkah, Kebersamaan Jadi Kekuatan

      4 Mei 2026

      Subsidi Air Mineral untuk Tahlilan Ringankan Beban Warga, Jam’iyyah ARNU Puri Persada Indah Cibarusah Inisiatif Gotong Royong

      4 Mei 2026

      Innalillahi, Mujiburahman (Gus Mujib) Tutup Usia, NU Perum Mega Regency Kehilangan Kader Terbaik

      1 Maret 2026
      POSTINGAN TERBARU

      Legalitas Tanah Masjid di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD dan DMI Dorong Penyelesaian Fasos-Fasum

      9 Agustus 2026

      Ansor Serang Baru Buka Donasi untuk Farah Nur Faizah, Pejuang Talasemia yang Membutuhkan Transfusi Darah Rutin

      31 Juli 2026

      Hari Kedua Pendaftaran Pilkades Jayasampurna, Dua Bakal Calon Kepala Desa Serahkan Berkas Pendaftaran

      29 Juli 2026
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Disclaimer
      • Privacy
      • Advertisement
      • About Us
      © 2026 Sahabat Education

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ada Pertanyaan..? Klik DISINI