Close Menu
sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    TRENDING

    Legalitas Tanah Masjid di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD dan DMI Dorong Penyelesaian Fasos-Fasum

    9 Agustus 2026

    Hidup Menjadi Indah Karena Misteri Hari Esok

    7 Agustus 2026

    Urutan Warna Kabel LAN yang Benar Jenis Straight & Cross

    5 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Legalitas Tanah Masjid di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD dan DMI Dorong Penyelesaian Fasos-Fasum
    • Hidup Menjadi Indah Karena Misteri Hari Esok
    • Urutan Warna Kabel LAN yang Benar Jenis Straight & Cross
    • HARDWARE KOMPUTER LENGKAP
    • Ansor Serang Baru Buka Donasi untuk Farah Nur Faizah, Pejuang Talasemia yang Membutuhkan Transfusi Darah Rutin
    • Tugas 7zip winrar powerISO Office Kelas 12 – SMK Darma Asih
    • Hari Kedua Pendaftaran Pilkades Jayasampurna, Dua Bakal Calon Kepala Desa Serahkan Berkas Pendaftaran
    • Instal Microsoft Office LTSC 2021 Professional Plus + Visio + Project – SMK Darma Asih
    • About Us
    • Contact
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Facebook Instagram TikTok
    Rabu, Agustus 12
    • Berita
    • Tutorial
    • Tugas YADAS
    • Quotes
    • TokoKU
    • Cibarusah
    • Serang Baru
    • Bekasi
    • PD-DMI
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Home»Berita

    Tega Aniaya Ibu Kandung hingga Tersungkur, Pemuda di Bekasi Timur Ditangkap Polisi

    adminBy admin23 Juni 2025Updated:23 Juni 2025 Berita Tidak ada komentar2 Mins Read
    Tega Aniaya Ibu Kandung hingga Tersungkur, Pemuda di Bekasi Timur Ditangkap Polisi
    Tega Aniaya Ibu Kandung hingga Tersungkur, Pemuda di Bekasi Timur Ditangkap Polisi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bekasi Timur, Kota Bekasi – Sebuah insiden memilukan terjadi di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat. Seorang pemuda bernama Moch Ihsan (22) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, MS (46), hanya karena sang ibu menolak permintaannya untuk meminjam motor milik tetangga. Aksi kekerasan ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, namun juga viral di media sosial setelah video penganiayaan itu tersebar luas.

    Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana Moch Ihsan dengan brutal memukul kepala ibunya berkali-kali, hingga korban tersungkur ke lantai. Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga menendang dan menampar korban yang mengenakan jilbab cokelat, bahkan melemparkan sandal ke arah kepala sang ibu yang sudah tak berdaya. Korban tampak pasrah, tidak melakukan perlawanan sama sekali.

    Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti rekaman video tersebut. Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota segera meringkus pelaku. Moch Ihsan kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Pelaku sudah kita tangkap,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/6/2025). Dalam foto yang diterima wartawan, tersangka tampak mengenakan kemeja hitam dan tertunduk lesu saat digiring petugas.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif penganiayaan ini adalah penolakan korban meminjamkan motor milik tetangga untuk dipakai pelaku. “Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain. Namun ibunya merasa tidak enak karena sering meminjam motor tetangga, lalu menyarankan anaknya menggunakan sepeda saja,” terang Kompol Binsar.

    Penolakan itulah yang memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di bagian kepala dan pinggang, dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

    “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tambah Binsar.

    Tindakan ini menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan sikap dan perilaku pelaku yang dianggap sebagai bentuk durhaka terhadap orang tua. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap orang tua, adalah pelanggaran berat yang tak bisa ditoleransi.

    Kini, Moch Ihsan mendekam di Rutan Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk menggali lebih dalam motif dan latar belakang peristiwa keji ini.


    Catatan Redaksi:
    Kekerasan terhadap orang tua, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Mari kita jadikan kasus ini sebagai refleksi bersama untuk membangun kembali nilai-nilai penghormatan dalam keluarga dan memperkuat kepedulian terhadap sesama, terutama kepada orang tua yang telah berjasa membesarkan kita.

    admin

      Keep Reading

      Legalitas Tanah Masjid di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD dan DMI Dorong Penyelesaian Fasos-Fasum

      Ansor Serang Baru Buka Donasi untuk Farah Nur Faizah, Pejuang Talasemia yang Membutuhkan Transfusi Darah Rutin

      Hari Kedua Pendaftaran Pilkades Jayasampurna, Dua Bakal Calon Kepala Desa Serahkan Berkas Pendaftaran

      Asep Gunawan Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kepala Desa Jayamulya 2026

      Ratusan Kepala Keluarga Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Digelar di Jayamulya

      MWC NU Cibarusah Salurkan Air Bersih untuk Warga Ridogalih, Hadirkan Kepedulian dan Dorong Solusi Berkelanjutan

      Add A Comment
      Leave A Reply Cancel Reply

      TRENDING

      Gerakan KOIN NU PARNU Puri Persada Indah, Receh Jadi berkah, Kebersamaan Jadi kekuatan

      5 Mei 2026

      Gerakan Koin NU ARNU Puri Persada Indah: Receh Jadi Berkah, Kebersamaan Jadi Kekuatan

      4 Mei 2026

      Subsidi Air Mineral untuk Tahlilan Ringankan Beban Warga, Jam’iyyah ARNU Puri Persada Indah Cibarusah Inisiatif Gotong Royong

      4 Mei 2026

      Innalillahi, Mujiburahman (Gus Mujib) Tutup Usia, NU Perum Mega Regency Kehilangan Kader Terbaik

      1 Maret 2026
      POSTINGAN TERBARU

      Legalitas Tanah Masjid di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD dan DMI Dorong Penyelesaian Fasos-Fasum

      9 Agustus 2026

      Ansor Serang Baru Buka Donasi untuk Farah Nur Faizah, Pejuang Talasemia yang Membutuhkan Transfusi Darah Rutin

      31 Juli 2026

      Hari Kedua Pendaftaran Pilkades Jayasampurna, Dua Bakal Calon Kepala Desa Serahkan Berkas Pendaftaran

      29 Juli 2026
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Disclaimer
      • Privacy
      • Advertisement
      • About Us
      © 2026 Sahabat Education

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ada Pertanyaan..? Klik DISINI