
Jayamulya – Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jayamulya secara resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran bakal calon anggota BPD sebagai bagian dari tahapan pengisian keanggotaan untuk periode mendatang. Pengumuman ini menjadi momentum penting dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Ketua Panitia Pemilihan Pengisian BPD Desa Jayamulya, Supriyadi, S.Pd, menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan dilaksanakan selama dua pekan, dimulai pada 23 April hingga 6 Mei 2026, bertempat di Kantor Desa Jayamulya pada jam kerja. Seluruh tahapan dirancang secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangannya, panitia menegaskan bahwa keanggotaan BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penampung aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen terhadap pembangunan desa didorong untuk berpartisipasi sebagai calon anggota BPD.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh bakal calon telah ditetapkan secara jelas, antara lain beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta memiliki komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, calon juga harus memenuhi syarat usia minimal 20 tahun, berpendidikan paling rendah SMP atau sederajat, berdomisili di wilayah pemilihan, serta tidak memiliki catatan pidana kejahatan.
Panitia juga menekankan pentingnya kondisi kesehatan jasmani dan rohani, serta memastikan bahwa calon tidak sedang dicabut hak pilihnya dan belum pernah menjabat sebagai anggota BPD selama tiga kali masa jabatan. Khusus bagi calon dari unsur TNI, Polri, maupun BUMN, diwajibkan melampirkan izin tertulis dari pejabat berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait mekanisme pendaftaran, setiap bakal calon diwajibkan mengajukan surat permohonan pencalonan yang ditujukan kepada Panitia Pengisian Anggota BPD. Surat tersebut harus diketik menggunakan komputer, dibubuhi materai yang cukup, serta dilengkapi dengan seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan.
Panitia berharap proses pendaftaran ini dapat berjalan dengan lancar serta menjaring calon-calon terbaik yang mampu mewakili aspirasi masyarakat secara optimal. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Jayamulya yang memenuhi syarat untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan desa melalui keanggotaan BPD. Ini adalah kesempatan untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik,” ungkap Ketua Panitia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, formulir, dan tahapan seleksi, masyarakat dapat langsung menghubungi Panitia Pemilihan di Kantor Desa Jayamulya pada jam kerja.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan akan lahir representasi masyarakat yang kuat, aspiratif, dan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan Desa Jayamulya secara berkelanjutan.

