Close Menu
sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    TRENDING

    445 Jamaah Haji Kloter 9 Kabupaten Bekasi Dilepas, Penekanan Kesiapan Fisik Hadapi Cuaca Ekstrem Arab Saudi

    29 April 2026

    Rapat Koordinasi MAKESTA II di Masjid Quba Ats-Tsaqof Jayamulya, Perkuat Sinergi IPNU dan IPPNU

    25 April 2026

    Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bekasi Hadiri Lailatul Ijtima dan Halal Bihalal MWCNU Tambun Selatan

    25 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 445 Jamaah Haji Kloter 9 Kabupaten Bekasi Dilepas, Penekanan Kesiapan Fisik Hadapi Cuaca Ekstrem Arab Saudi
    • Rapat Koordinasi MAKESTA II di Masjid Quba Ats-Tsaqof Jayamulya, Perkuat Sinergi IPNU dan IPPNU
    • Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bekasi Hadiri Lailatul Ijtima dan Halal Bihalal MWCNU Tambun Selatan
    • Antusias Melejit..! 5 Pendaftar Serbu Hari Perdana pendaftaran BPD Jayamulya
    • SahabatEdu.com Sampaikan Ucapan Selamat dan Dukungan atas Terpilihnya Ketua KPAD Kabupaten Bekasi yang Baru
    • Pendaftaran Calon Anggota BPD Desa Jayamulya Resmi Dibuka
    • PCNU Kabupaten Bekasi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus MWCNU dan Ranting NU se-Kecamatan Tarumajaya
    • Musyawarah Penetapan Unsur Masyarakat BPD Jayamulya Berjalan Kondusif, Panitia Tegaskan Komitmen Transparansi
    • About Us
    • Contact
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Facebook Instagram TikTok
    Jumat, Mei 1
    • Berita
    • Tutorial
    • Tugas YADAS
    • Quotes
    • TokoKU
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Home»Berita

    Siapa Korban Sebenarnya? Sidang Suhada Masuki Babak Tuntutan, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara diKurangi Masa Penahanan

    adminBy admin1 Juli 2025 Berita Tidak ada komentar2 Mins Read
    Siapa Korban Sebenarnya? Sidang Suhada Masuki Babak Tuntutan, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara diKurangi Masa Penahanan
    Siapa Korban Sebenarnya? Sidang Suhada Masuki Babak Tuntutan, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara diKurangi Masa Penahanan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bekasi – Senin, 30 Juni 2025 | Agenda persidangan perkara yang melibatkan terdakwa Suhada, yang viral dengan sebutan “Preman Cikiwul”, memasuki fase krusial di Pengadilan Negeri Bekasi. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Puspa. Dalam tuntutannya, JPU menuntut Suhada dengan hukuman penjara selama 1 tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

    Namun, jalannya sidang tidak berhenti di situ. Kuasa hukum terdakwa, Mohamad Samsodin, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh rekannya Rakhmat Dharma Gempita, S.H., menyampaikan pernyataan penting kepada awak media usai sidang.

    “Kami menghormati sikap dan tuntutan JPU, tetapi kami tidak tinggal diam. Kami akan menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan nota pembelaan (pledoi), baik secara tertulis maupun secara lisan yang akan disampaikan langsung oleh terdakwa,” tegas Samsodin.

    Lebih lanjut, kuasa hukum menyoroti fakta-fakta penting yang terungkap selama proses persidangan.

    “Perlu kami tegaskan bahwa seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan, tidak ada satu pun yang memberikan keterangan yang memberatkan terdakwa. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang menyampaikan keterangan yang justru meringankan posisi klien kami,” tambahnya.

    Pihaknya berencana menyusun pledoi secara rinci dan mendalam, berdasarkan fakta-fakta persidangan, guna membuka pandangan Majelis Hakim terhadap duduk perkara yang sesungguhnya.

    Suhada, Korban atau Tersangka?

    Dalam narasi kuasa hukum, Suhada justru disebut sebagai korban dari penyalahgunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

    “Kegaduhan ini bukan hanya berdampak pada nama baik klien kami, tetapi juga pada ketenangan masyarakat. Padahal, substansi perkara ini memiliki dimensi lain yang patut digali lebih dalam,” jelas Rakhmat Dharma Gempita.

    Langkah Selanjutnya

    Sidang lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa. Publik kini menanti bagaimana pembelaan itu akan membuka tabir perkara yang telah menyita perhatian masyarakat luas.

    Apakah Suhada akan divonis sesuai tuntutan jaksa? Atau justru pembelaan dari kuasa hukum akan mengubah arah perkara?

    Persidangan masih berlangsung. Drama hukum ini belum mencapai klimaksnya.


    Catatan Redaksi:
    Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan polemik penerapan UU ITE di tengah masyarakat. Untuk mengikuti perkembangan perkara ini, ikuti terus pemberitaan kami melalui kanal resmi dan media sosial terpercaya.

    admin

      Keep Reading

      445 Jamaah Haji Kloter 9 Kabupaten Bekasi Dilepas, Penekanan Kesiapan Fisik Hadapi Cuaca Ekstrem Arab Saudi

      Rapat Koordinasi MAKESTA II di Masjid Quba Ats-Tsaqof Jayamulya, Perkuat Sinergi IPNU dan IPPNU

      Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bekasi Hadiri Lailatul Ijtima dan Halal Bihalal MWCNU Tambun Selatan

      Antusias Melejit..! 5 Pendaftar Serbu Hari Perdana pendaftaran BPD Jayamulya

      SahabatEdu.com Sampaikan Ucapan Selamat dan Dukungan atas Terpilihnya Ketua KPAD Kabupaten Bekasi yang Baru

      Pendaftaran Calon Anggota BPD Desa Jayamulya Resmi Dibuka

      Add A Comment
      Leave A Reply Cancel Reply

      TRENDING

      Innalillahi, Mujiburahman (Gus Mujib) Tutup Usia, NU Perum Mega Regency Kehilangan Kader Terbaik

      1 Maret 2026

      Rapat Koordinasi MAKESTA II di Masjid Quba Ats-Tsaqof Jayamulya, Perkuat Sinergi IPNU dan IPPNU

      25 April 2026

      LAZISNU Kecamatan Serang Baru Perkuat Kapasitas Amil melalui Upgrading dan Pembekalan Madrasah Amil

      17 Februari 2026

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera

      9 Februari 2026
      POSTINGAN TERBARU

      445 Jamaah Haji Kloter 9 Kabupaten Bekasi Dilepas, Penekanan Kesiapan Fisik Hadapi Cuaca Ekstrem Arab Saudi

      29 April 2026

      Rapat Koordinasi MAKESTA II di Masjid Quba Ats-Tsaqof Jayamulya, Perkuat Sinergi IPNU dan IPPNU

      25 April 2026

      Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bekasi Hadiri Lailatul Ijtima dan Halal Bihalal MWCNU Tambun Selatan

      25 April 2026
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Disclaimer
      • Privacy
      • Advertisement
      • About Us
      © 2026 Sahabat Education

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ada Pertanyaan..? Klik DISINI