Beranda Berita VIRAL DI PERSIDANGAN..! Mantan RW Cikiwul Dihadirkan, Suhada Disebut Bukan Preman: “Rajin...

VIRAL DI PERSIDANGAN..! Mantan RW Cikiwul Dihadirkan, Suhada Disebut Bukan Preman: “Rajin ke Masjid, Sopan, dan Peduli Anak Yatim..!”

13
0
VIRAL DI PERSIDANGAN! Mantan RW Cikiwul Dihadirkan, Suhada Disebut Bukan Preman: "Rajin ke Masjid, Sopan, dan Peduli Anak Yatim!"
VIRAL DI PERSIDANGAN! Mantan RW Cikiwul Dihadirkan, Suhada Disebut Bukan Preman: "Rajin ke Masjid, Sopan, dan Peduli Anak Yatim!"

🔴 VIRAL DI PERSIDANGAN! Mantan RW Cikiwul Dihadirkan, Suhada Disebut Bukan Preman: “Rajin ke Masjid, Sopan, dan Peduli Anak Yatim!”

Bekasi, 23 Juni 2025 – Sidang lanjutan kasus viral yang dikenal publik sebagai “Preman Cikiwul” kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin siang (23/6). Terdakwa utama, Suhada, kini mulai mendapat pembelaan serius dari tim kuasa hukumnya dengan menghadirkan Endo Sugondo, mantan Ketua RW Cikiwul, sebagai saksi meringankan.

Dalam kesaksiannya yang disampaikan lugas tanpa tekanan, Endo Sugondo menyebut bahwa Suhada dikenal sebagai pribadi baik di lingkungannya.

“Dia sopan, rajin ibadah, bahkan sering ke masjid bersama saya,” ujar Endo di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan Kuasa Hukum.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang terlihat fokus mendalami hubungan antara saksi dan terdakwa, serta kepribadian Suhada selama berada di tengah masyarakat.

🔹 “Hanya Karena Takjil, Saya Dianggap Preman?”

Suhada sendiri dalam agenda pemeriksaan terdakwa mengaku khilaf dan menyesal atas peristiwa yang viral itu. Ia menjelaskan, saat itu hanya ingin menyampaikan proposal permintaan bantuan untuk kegiatan sosial berupa pembagian takjil dan buka bersama anak yatim.

“Saya marah spontan karena permintaan bantuan tak disetujui oleh security. Padahal kami ingin kebaikan,” tutur Suhada.

Ia menambahkan bahwa dirinya tak pernah mengunggah atau menyebarkan video yang menjadi viral itu.

“Sebagai bentuk tanggung jawab moral, saya sudah membuat video permintaan maaf terbuka melalui media online,” jelas Suhada dalam persidangan.

🔹 Kuasa Hukum: “Viral Bukan Preman, Hukum Jangan Tunduk pada Medsos!”

Ditemui di luar ruang sidang, kuasa hukum Suhada, yakni Mohamad Samsodin, S.HI., M.H., didampingi Hendra, S.H. dan Rakhmat Dharma Gempita, S.H., memberikan pernyataan penting kepada awak media.
Mereka menegaskan bahwa tindakan Suhada tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan premanisme, dan penyebaran video viral justru telah membentuk opini publik yang menyesatkan.

“Preman itu biasanya dikenali oleh masyarakat sekitar. Tapi fakta dari saksi dan warga, Suhada bukan preman. Bahkan peduli sosial,” ujar Samsodin tegas.

Ia juga menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menurutnya terlalu reaktif terhadap konten viral.

“Kami justru menilai polisi tak siap menghadapi gelombang viral. Seharusnya yang memviralkan juga bisa dijerat hukum. Jangan tatanan hukum acara pidana ditabrak demi kepentingan viralitas,” tambahnya.


📝 Catatan Redaks :

Kasus Suhada menjadi sorotan nasional sejak video dugaan intimidasi di kawasan Cikiwul menyebar di media sosial. Kini, setelah fakta-fakta persidangan terungkap, publik diajak berpikir ulang—apakah benar Suhada preman, atau hanya korban framing digital dan ketidakpekaan aparat terhadap niat baik?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini