Close Menu
sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    TRENDING

    Kembali Suci, Kembali Mencintai: Menghapus Dendam, Menyulam Kasih di Hari Fitri

    19 Maret 2026

    PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H

    19 Maret 2026

    PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kembali Suci, Kembali Mencintai: Menghapus Dendam, Menyulam Kasih di Hari Fitri
    • PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H
    • PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
    • BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”
    • PRNU Mega Regency Bersama Muslimat NU Gelar Bakti Sosial “Takjil on The Road 2026”, Perkuat Peran Penggerak NU di Tengah Masyarakat
    • Musholla Baitussalam RW 10 GVC Perkuat Peran Sosial dan Spiritual, Sinergi DKM dan Majelis Taklim Hidupkan Semangat Ramadan
    • Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Kabupaten Bekasi Intensifkan Kaderisasi Amil Zakat Fitrah Sesuai Fikih Mazhab
    • Santunan & Buka Puasa Bersama PKU II MUI Kabupaten Bekasi: Merajut Silaturahmi, Menebar Senyuman untuk Yatama
    • About Us
    • Contact
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Facebook Instagram TikTok
    Senin, Maret 23
    • Berita
    • Tutorial
    • Tugas YADAS
    • Quotes
    • TokoKU
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Home»Berita

    Tega Aniaya Ibu Kandung hingga Tersungkur, Pemuda di Bekasi Timur Ditangkap Polisi

    adminBy admin23 Juni 2025Updated:23 Juni 2025 Berita Tidak ada komentar2 Mins Read
    Tega Aniaya Ibu Kandung hingga Tersungkur, Pemuda di Bekasi Timur Ditangkap Polisi
    Tega Aniaya Ibu Kandung hingga Tersungkur, Pemuda di Bekasi Timur Ditangkap Polisi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bekasi Timur, Kota Bekasi – Sebuah insiden memilukan terjadi di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat. Seorang pemuda bernama Moch Ihsan (22) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, MS (46), hanya karena sang ibu menolak permintaannya untuk meminjam motor milik tetangga. Aksi kekerasan ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, namun juga viral di media sosial setelah video penganiayaan itu tersebar luas.

    Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana Moch Ihsan dengan brutal memukul kepala ibunya berkali-kali, hingga korban tersungkur ke lantai. Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga menendang dan menampar korban yang mengenakan jilbab cokelat, bahkan melemparkan sandal ke arah kepala sang ibu yang sudah tak berdaya. Korban tampak pasrah, tidak melakukan perlawanan sama sekali.

    Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti rekaman video tersebut. Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota segera meringkus pelaku. Moch Ihsan kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Pelaku sudah kita tangkap,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/6/2025). Dalam foto yang diterima wartawan, tersangka tampak mengenakan kemeja hitam dan tertunduk lesu saat digiring petugas.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif penganiayaan ini adalah penolakan korban meminjamkan motor milik tetangga untuk dipakai pelaku. “Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain. Namun ibunya merasa tidak enak karena sering meminjam motor tetangga, lalu menyarankan anaknya menggunakan sepeda saja,” terang Kompol Binsar.

    Penolakan itulah yang memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di bagian kepala dan pinggang, dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

    “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tambah Binsar.

    Tindakan ini menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan sikap dan perilaku pelaku yang dianggap sebagai bentuk durhaka terhadap orang tua. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap orang tua, adalah pelanggaran berat yang tak bisa ditoleransi.

    Kini, Moch Ihsan mendekam di Rutan Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk menggali lebih dalam motif dan latar belakang peristiwa keji ini.


    Catatan Redaksi:
    Kekerasan terhadap orang tua, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Mari kita jadikan kasus ini sebagai refleksi bersama untuk membangun kembali nilai-nilai penghormatan dalam keluarga dan memperkuat kepedulian terhadap sesama, terutama kepada orang tua yang telah berjasa membesarkan kita.

    admin

      Keep Reading

      PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H

      PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”

      PRNU Mega Regency Bersama Muslimat NU Gelar Bakti Sosial “Takjil on The Road 2026”, Perkuat Peran Penggerak NU di Tengah Masyarakat

      Musholla Baitussalam RW 10 GVC Perkuat Peran Sosial dan Spiritual, Sinergi DKM dan Majelis Taklim Hidupkan Semangat Ramadan

      Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Kabupaten Bekasi Intensifkan Kaderisasi Amil Zakat Fitrah Sesuai Fikih Mazhab

      Add A Comment
      Leave A Reply Cancel Reply

      TRENDING

      Innalillahi, Mujiburahman (Gus Mujib) Tutup Usia, NU Perum Mega Regency Kehilangan Kader Terbaik

      1 Maret 2026

      LAZISNU Kecamatan Serang Baru Perkuat Kapasitas Amil melalui Upgrading dan Pembekalan Madrasah Amil

      17 Februari 2026

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera

      9 Februari 2026

      Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Kabupaten Bekasi Intensifkan Kaderisasi Amil Zakat Fitrah Sesuai Fikih Mazhab

      3 Maret 2026
      POSTINGAN TERBARU

      PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H

      19 Maret 2026

      PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

      14 Maret 2026

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”

      8 Maret 2026
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Disclaimer
      • Privacy
      • Advertisement
      • About Us
      © 2026 Sahabat Education

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ada Pertanyaan..? Klik DISINI