Beranda Berita Mohamad Samsodin, S.HI., M.H. Dampingi Korban Asusila Berkebutuhan Khusus, Polres Metro Bekasi...

Mohamad Samsodin, S.HI., M.H. Dampingi Korban Asusila Berkebutuhan Khusus, Polres Metro Bekasi Mulai Lakukan Pemeriksaan

48
0
Mohamad Samsodin, S.HI., M.H. Dampingi Korban Asusila Berkebutuhan Khusus, Polres Metro Bekasi Mulai Lakukan Pemeriksaan
Mohamad Samsodin, S.HI., M.H. Dampingi Korban Asusila Berkebutuhan Khusus, Polres Metro Bekasi Mulai Lakukan Pemeriksaan

Bekasi, 10 Juni 2025 — Komitmen advokat terhadap kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Mohamad Samsodin, S.HI., M.H., Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bekasi, yang secara langsung turun tangan dalam mendampingi korban dugaan tindak asusila berinisial LK (38), perempuan penyandang gangguan mental asal Kampung Kapek, Kecamatan Kedungwaringin.

Dalam proses penyelidikan yang digelar hari ini di Polres Metro Bekasi, penyidik baru dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yang merupakan saudara kandung korban. Sementara itu, korban sendiri belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang secara psikis masih belum stabil dan sulit diajak berkomunikasi.

Pemeriksaan turut disaksikan dan didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi beserta psikolog pendamping. Menurut rencana, penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap bidan dari Puskesmas Kedungwaringin, tempat awal ditemukannya kehamilan korban.

Kepedulian dan Perjuangan Hukum

Mohamad Samsodin, yang hadir didampingi koleganya Hendra, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat yang ditunjukkan oleh Polres Metro Bekasi dan Dinas PPA Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal nilai-nilai kemanusiaan.

“Hari ini adalah bukti bahwa masih ada ruang bagi keadilan untuk kelompok rentan. Kami sangat mengapresiasi penyidik yang bekerja cepat dan pihak PPA yang aktif mendampingi. Sinergi ini sangat penting dan harus terus diperkuat,” ungkap Samsodin.

Ia menjelaskan bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan sejak duduk di bangku sekolah dasar dan berasal dari keluarga prasejahtera. Kondisi ini menjadikan korban sangat rentan terhadap eksploitasi, termasuk menjadi sasaran tindakan asusila.

Dukungan kepada Korban dan Seruan kepada Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Mohamad Samsodin juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Bupati Bekasi Ade Kuswara, S.H., dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia berharap adanya pendampingan yang lebih komprehensif, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun sosial.

“Kami sangat berharap Bupati Bekasi memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Korban dan keluarganya membutuhkan perlindungan nyata. Ini bukan hanya urusan hukum, tapi soal kemanusiaan. Jangan biarkan kelompok rentan berjuang sendiri,” tegas Samsodin.

Pihak DPC KAI Kabupaten Bekasi dan LBH APB telah menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan ini akan mendapatkan hukuman setimpal. Samsodin juga menekankan bahwa ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional sebagai advokat.

Komitmen untuk Advokasi Berkelanjutan

Saat ini, proses hukum tengah berjalan dan identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Namun Samsodin memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan.

“Kami di DPC KAI Bekasi tidak akan pernah mundur dalam membela korban-korban yang lemah secara sosial dan mental. Ini adalah bagian dari misi advokasi kami, dan kami akan terus suarakan keadilan,” tutup Samsodin.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas mental harus ditingkatkan di semua lini. Kerja sama antara penegak hukum, lembaga pemerintah, dan advokat seperti yang dilakukan hari ini adalah model yang patut dicontoh dalam menangani kasus-kasus serupa.


Dokumentasi Kegiatan
📌 Pemeriksaan pelapor oleh penyidik Polres Metro Bekasi, didampingi PPA Kabupaten Bekasi dan kuasa hukum LBH APB – DPC KAI Kabupaten Bekasi, 10 Juni 2025.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini