BEKASI – Upaya memperkuat kapasitas kader dalam bidang hukum terus dilakukan Gerakan Pemuda (GP) Ansor di wilayah Bekasi. Lebih dari 80 kader GP Ansor, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), serta keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan Ke-I Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Bekasi Raya bersama Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Cikarang. Pembukaan sekaligus pertemuan perdana digelar di SMK Karya Pembaharuan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/10/2026).
Rangkaian pendidikan selanjutnya akan dilaksanakan secara daring pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Diklat paralegal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya kader yang memiliki pemahaman dasar mengenai hukum, bantuan hukum, advokasi, serta mekanisme pendampingan masyarakat.
Peserta tidak hanya diberikan pengetahuan mengenai persoalan hukum, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai peran, tanggung jawab, serta batas kewenangan seorang paralegal. Dengan demikian, kader diharapkan mampu memberikan informasi hukum awal dan membantu masyarakat mengakses layanan bantuan hukum secara tepat.
Mendorong Paralegal yang Profesional dan Bertanggung Jawab
Ketua PP LBH Ansor, H. Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan bahwa pendidikan paralegal perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan kapasitas merupakan bagian penting untuk memastikan keberadaan paralegal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dendy berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai pelatihan semata, tetapi menjadi proses pembentukan kader yang memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum dan keadilan.
“Kegiatan diklat ini perlu terus dilanjutkan dan terus disempurnakan, sehingga paralegal Ansor dapat membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Dendy.
Ia juga mengingatkan peserta agar pengetahuan hukum yang diperoleh digunakan secara bertanggung jawab. Pemahaman terhadap batas kewenangan menjadi hal penting agar paralegal dapat menjalankan fungsi pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
PERADI Cikarang Dukung Penguatan Akses Bantuan Hukum
Dukungan terhadap pelaksanaan Diklat Paralegal juga disampaikan Ketua DPC PERADI Cikarang, Ibrahim Azis.
Ia menilai paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung awal antara masyarakat dengan advokat maupun lembaga bantuan hukum.
“Diklat paralegal ini kami support agar masyarakat mudah mengakses keadilan. Paralegal sebagai jembatan masyarakat kepada advokat dan lembaga bantuan hukum,” kata Ibrahim.
Kolaborasi antara organisasi kepemudaan NU dan organisasi advokat tersebut diharapkan dapat membangun jejaring bantuan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Bekal Hukum untuk Kader dan Kelompok Rentan
Dalam rangkaian pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan dasar hukum dan praktik keparalegalan.
Materi yang diberikan antara lain Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia (HAM), Gender dan Kelompok Rentan.
Peserta juga memperoleh materi mengenai teknik komunikasi, prosedur hukum dalam sistem peradilan, hingga teknik penyusunan dokumen, laporan, pengaduan, dan kronologis perkara.
Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kader ketika berhadapan dengan masyarakat yang membutuhkan informasi maupun akses terhadap bantuan hukum.
Bagian dari Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026
Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Bekasi, Toto Adi Saputro, mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pendidikan dengan serius.
Ia berharap ilmu yang diperoleh selama diklat dapat memberikan manfaat dan menjadi bekal bagi kader dalam berkontribusi di tengah masyarakat.
“Semoga para peserta yang mengikuti diklat ini bertambah keberkahannya, bertambah ilmunya, dan apa yang didapat selama mengikuti kegiatan ini dapat bermanfaat, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan akses terhadap keadilan,” ungkap Toto.
Menurut Toto, Diklat Paralegal Angkatan Ke-I Tahun 2026 juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pengurus, di antaranya Sekretaris DPC PERADI Cikarang Mahardi Andrianata, Bendahara DPC PERADI Cikarang Dr. (C) Budi Santoso, Ketua Pusat Bantuan H. Ridwan, Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Bekasi Toto Adi Saputro, serta jajaran LBH GP Ansor Kota dan Kabupaten Bekasi.
Momentum pembukaan diklat juga diwarnai dengan penyematan jaket Banser sebagai anggota kehormatan PC GP Ansor Kabupaten Bekasi kepada pengurus DPC PERADI Cikarang. Penyematan tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara GP Ansor dan kalangan advokat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Ke depan, kolaborasi LBH GP Ansor Bekasi Raya dan DPC PERADI Cikarang diharapkan mampu memperluas jejaring paralegal di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Dengan semakin banyaknya kader yang memahami dasar-dasar hukum dan mekanisme bantuan hukum, keberadaan paralegal diharapkan dapat menjadi salah satu pintu awal bagi masyarakat untuk memperoleh informasi hukum yang benar, akses bantuan hukum, serta pendampingan menuju keadilan.
#DiklatParalegal #GPAnsor #Banser #AnsorBekasi #LBHAnsor #GPAnsorBekasi #PERADICikarang #Paralegal #BantuanHukum #AksesKeadilan #Hukum #Advokasi #NUBekasi #KabupatenBekasi #KotaBekasi #HariSantri2026 #HariSantri #Bekasi #Cikarang #NahdlatulUlama #AnsorNU #BanserNU

