

JAYASAMPURNA, 29 Juli 2026 – Memasuki hari kedua tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades), Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayasampurna menerima dua bakal calon yang secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran pada Rabu (29/7/2026).
Proses penerimaan berkas berlangsung di Sekretariat Panitia Pilkades Jayasampurna dan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Nana Ruhyana, bersama seluruh jajaran panitia. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Tim Monitoring Kecamatan Serang Baru yang dipimpin oleh Pak Cece beserta rombongan, perwakilan Polsek Serang Baru, serta para tokoh masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkades agar berjalan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.
Pendaftar pertama pada hari kedua adalah Ari Fajar Abadi, warga Kampung Leungsir RT 007 RW 003, yang menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, berkas diterima untuk selanjutnya memasuki tahapan penelitian administrasi.
Selanjutnya, panitia menerima pendaftaran dari H. Madih, warga Kampung Jati RT 011 RW 006. Penyerahan berkas berlangsung lancar dan disaksikan oleh seluruh unsur yang hadir, mulai dari tim monitoring kecamatan, aparat kepolisian, hingga tokoh masyarakat.
Ketua Panitia Pilkades Jayasampurna Nana Ruhyana, menyampaikan bahwa seluruh berkas yang telah diterima akan dilakukan penelitian administrasi sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan. Panitia berkomitmen menjalankan setiap tahapan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang demokratis.
Kehadiran Tim Monitoring Kecamatan Serang Baru, Polsek Serang Baru, serta para tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pendaftaran berlangsung dengan baik serta memberikan jaminan keterbukaan kepada masyarakat.
Dengan diterimanya dua bakal calon pada hari kedua pendaftaran, tahapan Pilkades Jayasampurna Tahun 2026 terus berjalan sesuai jadwal. Panitia berharap seluruh rangkaian proses dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang terbaik melalui mekanisme yang jujur dan demokratis.

