





Kabupaten Bekasi, 27 Juni 2025 — Dewan Pengurus Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan eksistensinya dalam dunia hukum dan kelembagaan nasional. Bertempat di Resto Warna Warni Kalimalang, DPC KAI menggelar Rapat Kerja Pengurus sekaligus Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kongres Advokat Indonesia dan sejumlah Kementerian Republik Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti serta para penasehat DPC KAI Kabupaten Bekasi, dan berlangsung dalam suasana khidmat namun produktif. Ketua DPC KAI Kabupaten Bekasi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa agenda utama rapat ini mencakup empat poin strategis:
1. Penguatan Organisasi Lewat Rapat Rutin dan Forum Diskusi
Rapat ini menjadi tonggak awal aktivasi kembali agenda-agenda rutin organisasi. Melalui rapat berkala, KAI Kabupaten Bekasi akan membangun forum diskusi hukum sebagai wadah silaturahmi antar-advokat dan sarana evaluasi program kerja organisasi.
2. Inventarisasi SDM untuk Penguatan Pendampingan Hukum
Langkah taktis dilakukan DPC KAI dalam menginventarisasi kompetensi para anggotanya. Data ini akan digunakan untuk membentuk tim pendampingan hukum yang akan bersinergi di tingkat kabupaten, sekaligus memperkuat struktur tim KAI dalam mendukung program DPD dan DPP secara nasional.
3. Sinergi Nasional: DPC Siap Kawal Program Kementerian
DPC KAI Kabupaten Bekasi menegaskan totalitasnya untuk menjalankan program-program strategis dari DPD dan DPP. Mulai awal Juli 2025, DPC akan menjadwalkan audiensi dengan Pemerintah Daerah serta dinas-dinas yang berada langsung di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, dan Kementerian UMKM. Tujuannya adalah membentuk kerjasama strategis dalam program pendampingan hukum dan advokasi.
4. Tim Kerja Dibentuk, Aksi Dimulai 1 Juli 2025
Rapat kerja ini juga sekaligus menetapkan tim kerja teknis dari masing-masing bidang untuk langsung bergerak melakukan pendekatan dan koordinasi dengan instansi terkait. Surat permohonan audiensi akan segera dilayangkan ke Pemerintah Daerah dan dinas-dinas strategis mulai 1 Juli 2025.
“Kita tidak hanya bicara organisasi internal, tetapi juga tentang kontribusi nyata DPC KAI Kabupaten Bekasi dalam mendampingi masyarakat dan pemerintah. Hari ini kita siapkan langkah besar itu,” tegas Ketua DPC KAI Kabupaten Bekasi dalam pernyataan penutup rapat.
Semangat Kolaborasi & Komitmen Advokat
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat struktur internal organisasi, namun juga menjadi bukti keseriusan DPC KAI Kabupaten Bekasi dalam mengawal keadilan dan pelayanan hukum di wilayahnya. Dengan semangat kolaborasi yang tinggi dan dukungan penuh dari struktur nasional, DPC KAI siap tampil sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang merata.
Backlink:
Baca juga tentang kiprah Kongres Advokat Indonesia di situs resmi www.kongresadvokatindonesia.or.id
Jika Anda mewakili instansi pemerintah, lembaga sosial, atau korporasi yang membutuhkan pendampingan hukum profesional dan kredibel, DPC KAI Kabupaten Bekasi membuka pintu sinergi yang inklusif dan terbuka. Mari bersama membangun tata kelola hukum yang adil dan berkemajuan.
🟢 Hubungi kami untuk kolaborasi: DPC KAI Kabupaten Bekasi — Siap Mendampingi, Siap Mengabdi.