Beranda Quotes Saya terima nikahnya…

Saya terima nikahnya…

77
0

Oleh : Ibnu Rifai, S.Kom

Sekretaris NU Jayamulya

Pernikahan adalah ikatan suci antara dua insan yang disatukan dalam akad yang penuh makna. Dalam proses pernikahan, terdapat momen sakral yang disebut ijab kabul, yang sering kali diucapkan tanpa benar-benar dipahami secara mendalam. Banyak yang mengira bahwa dalam pernikahan, laki-laki memiliki posisi yang lebih tinggi, namun jika kita telaah lebih jauh, sebenarnya laki-laki berada dalam posisi yang lebih rendah dalam konteks tanggung jawab dan penerimaan.

Dalam lafaz ijab kabul, pihak wali dari mempelai wanita mengucapkan ijab, misalnya:

“Saya nikahkan engkau dengan putri saya…”

Dan mempelai laki-laki menjawab dengan kabul:

“Saya terima nikahnya…”

Dari sini, kita bisa melihat bahwa laki-laki bukanlah pihak yang “menikahi” dalam arti mengklaim atau mengambil, melainkan pihak yang menerima sebuah amanah besar. Kalimat “Saya terima nikahnya” adalah bentuk penerimaan atas tanggung jawab yang besar untuk menjaga, membimbing, dan menafkahi istri dengan sebaik-baiknya.

Dalam Islam, pernikahan bukanlah sekadar perjanjian antara dua individu, tetapi juga perjanjian di hadapan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa: 21)

Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan bukanlah sekadar ikatan biasa, melainkan sebuah mitsaqan ghaliza (perjanjian yang kokoh). Laki-laki, dalam hal ini, bukanlah pihak yang berkuasa secara mutlak, tetapi pihak yang menerima amanah berat untuk mengayomi dan bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan istrinya.

Allah SWT juga berfirman:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…” (QS. An-Nisa: 34)

Ayat ini bukan berarti laki-laki memiliki kedudukan lebih tinggi dalam dominasi, tetapi justru memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menafkahi dan melindungi istrinya.

Dalam hadis Rasulullah SAW juga dijelaskan:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi)

Ini menunjukkan bahwa kehormatan seorang suami diukur dari bagaimana ia memperlakukan istrinya, bukan dari statusnya sebagai kepala rumah tangga semata. Seorang laki-laki yang memahami hakikat ijab kabul tidak akan merasa lebih tinggi, melainkan akan lebih rendah hati dalam memikul tanggung jawabnya.

Pernikahan bukanlah dominasi salah satu pihak, melainkan sebuah komitmen di mana suami dan istri saling melengkapi dan saling menguatkan dalam mencapai ridha Allah. Maka, memahami ijab kabul dengan benar akan membuat seorang laki-laki lebih siap untuk mengemban tugasnya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Allah SWT berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Semoga tulisan ini memberikan sudut pandang baru dalam memahami pernikahan dan makna sejati dari ijab kabul.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini