Close Menu
sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    TRENDING

    Kembali Suci, Kembali Mencintai: Menghapus Dendam, Menyulam Kasih di Hari Fitri

    19 Maret 2026

    PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H

    19 Maret 2026

    PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kembali Suci, Kembali Mencintai: Menghapus Dendam, Menyulam Kasih di Hari Fitri
    • PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H
    • PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
    • BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”
    • PRNU Mega Regency Bersama Muslimat NU Gelar Bakti Sosial “Takjil on The Road 2026”, Perkuat Peran Penggerak NU di Tengah Masyarakat
    • Musholla Baitussalam RW 10 GVC Perkuat Peran Sosial dan Spiritual, Sinergi DKM dan Majelis Taklim Hidupkan Semangat Ramadan
    • Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Kabupaten Bekasi Intensifkan Kaderisasi Amil Zakat Fitrah Sesuai Fikih Mazhab
    • Santunan & Buka Puasa Bersama PKU II MUI Kabupaten Bekasi: Merajut Silaturahmi, Menebar Senyuman untuk Yatama
    • About Us
    • Contact
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Facebook Instagram TikTok
    Senin, Maret 23
    • Berita
    • Tutorial
    • Tugas YADAS
    • Quotes
    • TokoKU
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Home»Berita

    Musyawarah Masyarakat Desa Jayamulya Bahas Rumah Doa Tanpa Izin, Toleransi dan Ketertiban Jadi Prioritas

    adminBy admin20 Juni 2025Updated:20 Juni 2025 Berita Tidak ada komentar3 Mins Read
    Musyawarah Masyarakat Desa Jayamulya Bahas Rumah Doa Tanpa Izin, Toleransi dan Ketertiban Jadi Prioritas
    Musyawarah Masyarakat Desa Jayamulya Bahas Rumah Doa Tanpa Izin, Toleransi dan Ketertiban Jadi Prioritas
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAYAMULYA, 19 Juni 2025 — Musyawarah masyarakat digelar secara terbuka dan damai pada Kamis siang (19/6) di ruang BPD Kantor Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi berbagai unsur masyarakat untuk membahas keberadaan dua rumah doa yang beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3.

    Acara yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 16.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, tokoh agama Islam dan Kristen, hingga masyarakat setempat. Kehadiran para pemuka agama dan perwakilan dari dua rumah doa menjadi bukti bahwa dialog lintas iman tetap memungkinkan dalam semangat persatuan dan musyawarah.

    Mengedepankan Musyawarah dan Ketertiban

    Musyawarah dipimpin oleh Pemerintah Desa Jayamulya. Dalam forum tersebut, kedua pendeta dari rumah doa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka mengakui belum pernah mengajukan izin resmi ataupun berkoordinasi dengan RT, RW, maupun pihak desa terkait aktivitas keagamaan yang mereka lakukan.

    Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama menyampaikan keberatan dan kekhawatiran, bukan karena alasan intoleransi, tetapi karena ketiadaan prosedur yang sah dan potensi ketidakharmonisan sosial apabila tidak ditangani secara bijak.

    Aparat dari Polsek dan Koramil menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum serta mengingatkan semua pihak agar mengikuti aturan terkait pendirian rumah ibadah yang sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Tahun 2006.

    Toleransi dalam Bingkai Hukum

    Diskusi berlangsung intens, namun seluruh peserta tetap menjaga sikap saling menghormati. Tidak ada pernyataan yang mengarah pada ujaran kebencian ataupun provokasi. Suasana rapat tetap kondusif, menandakan kedewasaan semua pihak dalam menyikapi perbedaan.

    Menurut Ketua MUI Desa Jayamulya Ustad Muhamad Yadi yang turut hadir, “Islam mengajarkan untuk saling menghargai dan mengayomi. Namun dalam negara hukum, semua kegiatan—termasuk ibadah—harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

    Hal senada juga disampaikan perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Ibnu Rifai, S.Kom yang menyatakan bahwa prinsip tasamuh (toleransi) harus dibarengi dengan taat aturan, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang majemuk.

    Belum Ada Keputusan Final

    Musyawarah ini belum menghasilkan keputusan akhir. Kesepakatan bersama belum tercapai alias deadlock. Oleh karena itu, pertemuan lanjutan akan dijadwalkan oleh Pemerintah Desa Jayamulya dalam waktu dekat.

    Seluruh peserta sepakat untuk menjaga suasana lingkungan tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan sepihak hingga adanya keputusan final hasil musyawarah mendatang.

    Jalan Tengah yang Berkeadilan

    Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, menyampaikan bahwa forum musyawarah ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan penghargaan terhadap kerukunan antarumat beragama. “Kami berharap pertemuan selanjutnya bisa melahirkan solusi terbaik yang adil dan sesuai hukum. Toleransi itu penting, tapi keteraturan dan koordinasi juga wajib,” ujarnya.

    Musyawarah ditutup tepat pukul 16.30 WIB dengan doa bersama dan tekad untuk terus menjaga nilai-nilai persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman keyakinan warga.

    admin

      Keep Reading

      PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H

      PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”

      PRNU Mega Regency Bersama Muslimat NU Gelar Bakti Sosial “Takjil on The Road 2026”, Perkuat Peran Penggerak NU di Tengah Masyarakat

      Musholla Baitussalam RW 10 GVC Perkuat Peran Sosial dan Spiritual, Sinergi DKM dan Majelis Taklim Hidupkan Semangat Ramadan

      Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Kabupaten Bekasi Intensifkan Kaderisasi Amil Zakat Fitrah Sesuai Fikih Mazhab

      Add A Comment
      Leave A Reply Cancel Reply

      TRENDING

      Innalillahi, Mujiburahman (Gus Mujib) Tutup Usia, NU Perum Mega Regency Kehilangan Kader Terbaik

      1 Maret 2026

      LAZISNU Kecamatan Serang Baru Perkuat Kapasitas Amil melalui Upgrading dan Pembekalan Madrasah Amil

      17 Februari 2026

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera

      9 Februari 2026

      Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Kabupaten Bekasi Intensifkan Kaderisasi Amil Zakat Fitrah Sesuai Fikih Mazhab

      3 Maret 2026
      POSTINGAN TERBARU

      PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H

      19 Maret 2026

      PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

      14 Maret 2026

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”

      8 Maret 2026
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Disclaimer
      • Privacy
      • Advertisement
      • About Us
      © 2026 Sahabat Education

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ada Pertanyaan..? Klik DISINI