Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap resmi terkait adanya perbedaan penetapan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah di tengah masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa dinamika tersebut merupakan keniscayaan dalam kehidupan beragama yang tidak boleh mengganggu persatuan umat Islam maupun keutuhan bangsa.
Dalam konferensi pers Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026), Menag berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi momentum kebersamaan umat Islam dalam mengawali ibadah puasa. Ia menekankan bahwa semangat kolektif dalam menyambut Ramadhan merupakan simbol persatuan dan kedewasaan beragama.
“Tentunya kita semua berharap semoga keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasanya secara bersama-sama. Semoga hal ini dapat menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia,” ujar Nasaruddin Umar.
Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa perbedaan tidak boleh dimaknai sebagai faktor pemecah persatuan, melainkan sebagai bagian dari realitas sosial dan keagamaan bangsa Indonesia yang majemuk. Ia mengimbau masyarakat agar menyikapi perbedaan secara bijaksana serta tetap menjaga harmoni sosial.
“Seandainya terdapat perbedaan dalam memulai puasa sesuai keyakinan masing-masing, mari kita tempatkan hal tersebut dalam koridor saling menghormati. Perbedaan tidak boleh menyebabkan perpecahan, apalagi dalam makna yang negatif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar, menilai perbedaan awal puasa merupakan konsekuensi logis dari keberagaman latar belakang organisasi dan pendekatan keagamaan di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki puluhan organisasi kemasyarakatan Islam dengan metode dan pendekatan ijtihadi yang beragam.
Menurutnya, perbedaan tersebut berada pada ranah teknis-ijtihadiyah dan tidak menyentuh aspek prinsipil ajaran Islam yang bersifat qath’i. “Secara prinsip tidak ada perbedaan. Perbedaan yang ada bersifat teknis dan ijtihadi, sehingga dapat dipahami dan dimaklumi,” jelasnya.
Kiai Anwar menegaskan bahwa yang paling utama adalah menjaga keutuhan umat Islam dengan mengedepankan sikap saling memahami dan menghormati. Dalam perspektifnya, perbedaan yang dikelola dengan kedewasaan justru akan memperkaya khazanah keilmuan dan memperkuat persatuan nasional.
“Perbedaan yang dimanajemen dengan baik akan melahirkan harmoni yang indah. Inilah bagian dari dinamika yang memperkaya kehidupan berbangsa sekaligus memperkokoh persatuan Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa persatuan nasional memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas bangsa. Stabilitas tersebut menjadi fondasi penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus berkontribusi secara optimal dalam membangun masa depan Indonesia.
Menutup pernyataannya, Ketua MUI mengajak umat Islam menjadikan Ramadhan sebagai momentum peningkatan kualitas ibadah dan penguatan iman serta takwa. “Mari kita sempurnakan ibadah di bulan suci ini, sehingga lahir pribadi-pribadi yang semakin paripurna dalam iman dan takwa, serta mampu memberi kontribusi terbaik bagi bangsa,” pungkasnya.
