“Kalau kamu menunggu baik untuk menyampaikan kebaikan atau meminimalisir keburukan, niscaya kebaikan tidak akan tersebar dan keburukan semakin merajalela.”
Kalimat ini memiliki pesan yang sangat kuat dalam Islam, yaitu dorongan untuk tidak menunda dalam menyebarkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam Islam, amar ma’ruf nahi munkar (menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) adalah bagian dari kewajiban setiap Muslim sesuai dengan kemampuannya.
Dalil Al-Qur’an:
- Surah Ali ‘Imran ayat 104
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” ➤ Ayat ini menegaskan bahwa kewajiban menyeru kepada kebaikan dan mencegah keburukan adalah tugas kolektif umat Islam. Jika semua orang hanya menunggu tanpa bertindak, maka keburukan akan terus berkembang. - Surah Al-Asr ayat 1-3
“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.” ➤ Ayat ini menekankan bahwa salah satu cara untuk selamat dari kerugian adalah dengan saling menasihati dalam kebaikan. Jika seseorang menunggu atau menunda untuk menyampaikan kebaikan, maka ia termasuk dalam kelompok yang merugi.
Hadis Nabi ﷺ
- Hadis tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Nabi ﷺ bersabda:
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim No. 49) ➤ Hadis ini menunjukkan bahwa mencegah keburukan harus dilakukan dengan segala cara yang memungkinkan. Jika seseorang hanya menunggu, tanpa berusaha melakukan perubahan, maka keburukan akan semakin merajalela. - Hadis tentang Berlomba dalam Kebaikan
Nabi ﷺ bersabda:
“Bersegeralah melakukan amal saleh sebelum datangnya berbagai fitnah seperti potongan malam yang gelap gulita…” (HR. Muslim No. 118) ➤ Hadis ini mengajarkan agar umat Islam tidak menunda-nunda dalam berbuat baik. Jika seseorang terus menunggu, maka peluang untuk menyebarkan kebaikan akan hilang.
Pendapat Ulama:
- Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa orang yang menunda dalam menyampaikan kebaikan atau mencegah keburukan berarti memberikan ruang bagi setan untuk menyebarkan kemungkaran.
- Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa salah satu penyebab utama rusaknya masyarakat adalah ketika orang-orang baik memilih diam dan tidak berbuat apa-apa terhadap kemungkaran di sekitarnya.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa amar ma’ruf nahi munkar adalah fardu kifayah, namun jika tidak ada yang melaksanakannya, maka hukumnya menjadi fardu ‘ain bagi setiap individu yang mampu.
Kesimpulan:
Kalimat tersebut memiliki dasar yang kuat dalam Islam. Menunggu tanpa bertindak hanya akan memperburuk keadaan. Oleh karena itu, setiap Muslim harus aktif dalam menyebarkan kebaikan dan mencegah keburukan dengan berbagai cara yang memungkinkan, sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an dan Hadis.
@Ahmad_Sajali_YUsup, S.Pd.I