Beranda Berita Jalin Hubungan Komunikasi dan Sinergitas, Kongres Advokat Indonesia DPC Kabupaten Bekasi Sambangi...

Jalin Hubungan Komunikasi dan Sinergitas, Kongres Advokat Indonesia DPC Kabupaten Bekasi Sambangi Pengadilan Negeri Cikarang

124
0

Cikarang, 14 Agustus 2025 — Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan membangun sinergi antarinstansi penegak hukum, Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kabupaten Bekasi melakukan audiensi resmi dengan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Rabu (14/8/2025).

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari jawaban surat permohonan resmi yang diajukan DPC KAI Kabupaten Bekasi. Pertemuan digelar dengan nuansa santai namun penuh keakraban melalui agenda “Ngopi Pagi” di PN Cikarang.

Turut hadir mewakili PN Cikarang, Rizka Fakhri Alfiananda, S.H., M.H. selaku Hakim dan Humas PN Cikarang, bersama Isnandar S. Nasution, S.H., M.H. sebagai Hakim PN Cikarang. Dalam paparannya kepada awak media, Rizka menyampaikan tiga poin penting:

  1. Sambutan Positif atas KAI DPC Kabupaten Bekasi
    “Kami menyambut baik kehadiran KAI Kabupaten Bekasi yang selama ini aktif menjalin komunikasi dengan kami. Bahkan, setiap kali ada kegiatan organisasi, kami selalu diundang untuk hadir,” ujar Pak Isnandar.
  2. Dukungan untuk Peran KAI dalam Posbakum
    PN Cikarang membuka ruang bagi Kongres Advokat Indonesia untuk berkontribusi dalam pembelaan masyarakat melalui Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum).
  3. Harapan untuk Sinergi dan Kondusifitas
    “Semoga hubungan baik ini bisa terus terjaga sehingga tercipta kondusifitas bagi para pencari keadilan,” tambahnya.

Dari pihak DPC KAI Kabupaten Bekasi, hadir Mohamad Samsodin, S.H.I., M.H. selaku Ketua, didampingi oleh Usman Supandi, S.H., M.H.Hendra, S.H.Wiwik Aswanti, S.H., M.H.Solikin, S.H., dan Arjo, S.H.

Dalam keterangannya, Mohamad Samsodin menegaskan bahwa KAI adalah salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia yang telah dipercaya pemerintah untuk menjalin kerja sama melalui berbagai kementerian.

“KAI telah melakukan MOU kerja sama dalam rangka pendampingan litigasi maupun non-litigasi. Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban kami untuk menjalin hubungan erat dengan instansi pemerintah terkait, mulai dari pengadilan, kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga pemerintahan di bawah komando Bupati Bekasi,” tegas Samsodin.

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan komunikasi dan kerja sama strategis antara KAI DPC Kabupaten Bekasi dengan PN Cikarang, demi terwujudnya pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini