Beranda Berita Biro Hukum PSHT Adakan Penyuluhan Hukum di Kabupaten Bekasi, Mohamad Samsodin Tekankan...

Biro Hukum PSHT Adakan Penyuluhan Hukum di Kabupaten Bekasi, Mohamad Samsodin Tekankan Etika Hukum dan Loyalitas Organisasi

2
0
Biro Hukum PSHT Adakan Penyuluhan Hukum di Kabupaten Bekasi, Mohamad Samsodin Tekankan Etika Hukum dan Loyalitas Organisasi
Biro Hukum PSHT Adakan Penyuluhan Hukum di Kabupaten Bekasi, Mohamad Samsodin Tekankan Etika Hukum dan Loyalitas Organisasi

Bekasi – Dalam rangka memperkuat karakter dan wawasan hukum bagi siswa putih atau calon warga PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate), Biro Hukum PSHT menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Wawasan Organisasi yang berlangsung di Cabang PSHT Kabupaten Bekasi, Minggu (…). Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin tahunan yang diintegrasikan dengan latihan gabungan siswa putih tahun 2025.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber utama Kangmas Mohamad Samsodin, S.H.I., M.H., sosok profesional di bidang hukum yang juga menjabat sebagai Biro Hukum PSHT. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya integritas, ketaatan hukum, dan pemahaman organisasi kepada para siswa putih sebagai bekal menuju pengesahan sebagai warga PSHT.

“Sebagai calon warga PSHT sekaligus warga negara Indonesia, kita wajib tunduk dan taat pada hukum. Dengan patuh pada hukum, kehidupan akan berjalan aman dan nyaman, baik di lingkungan PSHT maupun di tengah masyarakat luas,” ujar Mohamad Samsodin dalam penyuluhan tersebut.

Menurutnya, pembentukan karakter berbudi luhur tidak hanya dimulai saat seseorang telah disahkan menjadi warga, melainkan sudah harus tertanam sejak dini. Hal ini, sejalan dengan tujuan utama PSHT yakni membentuk manusia berbudi luhur, tahu benar dan salah.

“Mulailah dengan menanamkan niat yang baik sejak menjadi siswa putih. Ini adalah gerbang awal menuju pribadi yang selalu menjaga adab dan etika, dimanapun berada, sehingga tercapai cita luhur PSHT yaitu ‘memayu hayuning bawono’,” tambah Samsodin yang juga dikenal sebagai advokat handal.

Selain memberikan pembinaan hukum, Mohamad Samsodin juga meluruskan pemahaman terkait situasi internal organisasi yang sempat mengalami dualisme kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa kepengurusan PSHT yang sah secara hukum saat ini adalah yang dipimpin oleh Kangmas Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Si. Hal ini berdasarkan serangkaian putusan pengadilan yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

“Perlu diketahui, kepemimpinan PSHT yang sah secara hukum adalah di bawah Kangmas Muhammad Taufiq. Hal ini telah diuji dan diputuskan oleh Mahkamah Agung RI melalui putusan No. 1712 K/Pdt.G/2020 serta Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang dikuatkan oleh Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 68 PK/TUN/2022. Putusan ini wajib kita junjung tinggi demi menjaga marwah organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kangmas Suwarno dan Kangmas Marmin selaku pelatih siswa putih yang turut mendampingi kegiatan ini menyatakan bahwa penyuluhan hukum seperti ini merupakan agenda tahunan yang sangat penting. Tujuannya adalah untuk memperkuat mental dan wawasan siswa putih agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi dari luar yang menyesatkan.

“Kegiatan ini adalah bentuk edukasi langsung dari sumbernya. Dengan kehadiran Biro Hukum PSHT, para siswa putih bisa memahami arah organisasi secara utuh dan benar,” ujar Kangmas Suwarno kepada awak media.

Kegiatan berjalan dengan lancar, penuh semangat, dan mendapat apresiasi dari seluruh peserta yang hadir. Momen ini sekaligus menjadi ruang pembinaan karakter yang mengintegrasikan nilai-nilai luhur PSHT dengan wawasan hukum yang relevan dan kontekstual.


Catatan Redaksi:
PSHT adalah organisasi pencak silat berbasis nilai luhur dan spiritualitas, yang telah banyak melahirkan tokoh-tokoh berpengaruh di berbagai sektor kehidupan. Penyuluhan hukum oleh tokoh internal seperti Mohamad Samsodin menunjukkan bahwa PSHT terus beradaptasi dengan tantangan zaman, tanpa kehilangan akar budaya dan prinsip keorganisasiannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini