

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan melalui Program Bekasi Takwa kepada Masjid Nurul Jannah yang berlokasi di Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, pada Selasa, 27 Januari 2026. Penyaluran bantuan tersebut diwakili oleh Haji Hanif selaku perwakilan BAZNAS Kabupaten Bekasi.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan sholat Zuhur berjamaah bersama pengurus masjid dan masyarakat setempat. Suasana kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai rangkaian acara sebelum dilanjutkan dengan prosesi penyaluran bantuan.
Dalam sambutannya, Haji Hanif menjelaskan bahwa Program BAZNAS Bekasi Takwa merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Bekasi yang berfokus pada penguatan nilai-nilai religius dan syiar Islam melalui pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Program BAZNAS Bekasi Takwa adalah salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Bekasi yang berfokus pada penguatan nilai-nilai religius dan syiar Islam melalui pendistribusian zakat, infak, dan sedekah. Program ini mencakup bantuan fisabilillah, insentif marbot masjid dan guru ngaji, bantuan sarana ibadah seperti keranda dan tempat pemandian jenazah, serta beasiswa bagi para penghafal Al-Qur’an,” ujar Haji Hanif.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan sebesar Rp4.000.000,- yang ditasyarufkan untuk mendukung kegiatan dan kebutuhan sarana ibadah di Masjid Nurul Jannah.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Jannah, Amil Holidi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Ia menilai bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi pengembangan kegiatan keagamaan di masjid.
“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi atas bantuan yang telah diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan insyaAllah akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan jamaah dan masyarakat sekitar,” ungkap Amil Holidi.
Melalui Program Bekasi Takwa, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk menyalurkan dana ZIS secara tepat sasaran guna memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pembinaan umat di Kabupaten Bekasi.












