sahabatedu.com — Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Kamis, 29 Jumadal Ula 1447 H / 20 November 2025, menghasilkan keputusan penting yang menjadi sorotan nasional. Bertempat di Hotel Aston City Jakarta, rapat yang berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB ini dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah dan membahas dinamika internal organisasi, khususnya terkait penyelenggaraan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) serta tata kelola organisasi PBNU secara umum .
Dalam forum tersebut, Syuriyah menyoroti serius pemanggilan seorang narasumber yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional untuk mengisi kegiatan kaderisasi tingkat tinggi AKN NU. Rapat menilai pemanggilan tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, tetapi juga melanggar nilai-nilai fundamental yang tercantum dalam Muqaddimah Qanun Asasi NU .
Syuriyah menegaskan, keputusan menghadirkan narasumber tersebut di tengah kecaman global terkait praktik genosida dan eskalasi konflik Israel-Palestina dinilai mencederai nama baik organisasi. Pelanggaran itu juga disebut memenuhi unsur Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur pemberhentian tidak hormat bagi fungsionaris yang melakukan tindakan mencemarkan marwah perkumpulan .
Tidak berhenti di situ, rapat juga membahas indikasi masalah dalam tata kelola keuangan PBNU, yang disebut berpotensi melanggar hukum syar’i, peraturan perundang-undangan, hingga Pasal 97–99 Anggaran Rumah Tangga NU. Syuriyah menilai persoalan tersebut berimplikasi serius terhadap keberlangsungan badan hukum PBNU dan perlu diambil langkah penataan segera .
Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan mendalam, Rapat Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya langkah final kepada Rais Aam PBNU dan dua Wakil Rais Aam. Melalui musyawarah tiga pimpinan tertinggi tersebut, keluarlah keputusan tegas :
- KH. Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.
- Jika tidak, Rapat Harian Syuriyah secara resmi akan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU .
Keputusan yang ditandatangani langsung oleh KH. Miftachul Akhyar selaku pimpinan rapat ini menandai salah satu momentum paling signifikan dalam dinamika internal PBNU. Sikap tegas Syuriyah tersebut menjadi bentuk komitmen menjaga marwah organisasi, memastikan konsistensi kaderisasi, dan menegakkan disiplin sesuai prinsip Ahlussunnah wal Jamaah serta mekanisme peraturan perkumpulan.
#SyuriyahPBNU #RapatHarianPBNU #KeputusanPBNU #AKNNU #NahdlatulUlama #AhlussunnahWalJamaah #QanunAsasiNU #MarwahOrganisasi #PengurusBesarNU #RaisAam #WakilRaisAam #KaderisasiNU #TataKelolaOrganisasi #IsuZionisme #KeputusanSyuriyah #KabarNU #BeritaNU #NUIndonesia #OrganisasiKeagamaan #DinamikaPBNU








