Close Menu
sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    TRENDING

    Kembali Suci, Kembali Mencintai: Menghapus Dendam, Menyulam Kasih di Hari Fitri

    19 Maret 2026

    PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H

    19 Maret 2026

    PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kembali Suci, Kembali Mencintai: Menghapus Dendam, Menyulam Kasih di Hari Fitri
    • PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H
    • PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
    • BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”
    • PRNU Mega Regency Bersama Muslimat NU Gelar Bakti Sosial “Takjil on The Road 2026”, Perkuat Peran Penggerak NU di Tengah Masyarakat
    • Musholla Baitussalam RW 10 GVC Perkuat Peran Sosial dan Spiritual, Sinergi DKM dan Majelis Taklim Hidupkan Semangat Ramadan
    • Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Kabupaten Bekasi Intensifkan Kaderisasi Amil Zakat Fitrah Sesuai Fikih Mazhab
    • Santunan & Buka Puasa Bersama PKU II MUI Kabupaten Bekasi: Merajut Silaturahmi, Menebar Senyuman untuk Yatama
    • About Us
    • Contact
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Facebook Instagram TikTok
    Senin, Maret 23
    • Berita
    • Tutorial
    • Tugas YADAS
    • Quotes
    • TokoKU
    sahabatedu.com |  Make Things Happen..!
    Home»Berita

    Pengembang Nakal di Kabupaten Bekasi Digugat, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Peradilan

    adminBy admin3 Juni 2025Updated:3 Juni 2025 Berita Tidak ada komentar3 Mins Read
    Pengembang Nakal di Kabupaten Bekasi Digugat, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Peradilan
    Pengembang Nakal di Kabupaten Bekasi Digugat, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Peradilan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bekasi, 3 Juni 2025 — Kantor Hukum Mohamad Samsodin, S.HI., M.H. dari MSR & Rekan resmi mengajukan gugatan terhadap PT Sawen Agra Wisesa, sebuah perusahaan pengembang properti di Kabupaten Bekasi, atas dugaan wanprestasi terhadap klien mereka yang telah membeli rumah secara tunai namun tidak menerima haknya hingga kini.

    Perkara tersebut tercatat dalam register Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor perkara 109/Pdt.G/2025/PN.Ckrg, dan hari ini memasuki sidang kedua. Kuasa hukum penggugat, Mohamad Samsodin, S.HI., M.H. didampingi oleh Hendra, S.H., Slamet, S.H., dan Erro Koswara, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya.

    Menurut penjelasan kuasa hukum, permasalahan bermula pada tahun 2019 ketika klien mereka membeli unit rumah secara cash dari PT Sawen Agra Wisesa. Transaksi tersebut dilengkapi dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) melalui notaris. Namun, hingga kini rumah yang dijanjikan belum diserahkan kepada pembeli. Ironisnya, kawasan perumahan tempat rumah tersebut seharusnya dibangun telah dialihkan kepada dua perusahaan lain, yakni PT Cahaya Timoer Propertindo (Turut Tergugat I) dan PT Hartamas Semesta Sejahtera (Turut Tergugat II).

    Dalam sidang hari ini, pihak tergugat diwakili oleh kuasa hukumnya, sementara Turut Tergugat I hadir langsung melalui Direktur Utamanya. Namun, Turut Tergugat II tidak hadir di persidangan.

    Slamet, S.H., kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya optimis akan mendapatkan hasil maksimal dalam proses peradilan ini. Sidang lanjutan dijadwalkan pada tanggal 17 Juni 2025 dengan agenda pemberkasan dari pihak tergugat serta pemanggilan terhadap Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III.

    Hendra, S.H., menambahkan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional Kantor Hukum MSR & Rekan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang dirugikan oleh praktik pengembang yang tidak bertanggung jawab.

    “Kami mengajak masyarakat yang mengalami kasus serupa untuk tidak ragu menghubungi kami. Kantor kami terbuka untuk memberikan bantuan hukum secara profesional,” ujar Hendra. Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat menghubungi Kantor Hukum MSR & Rekan di nomor 0818-1818-1922.

    🔹 KANTOR HUKUM MSR & REKAN – SIAP MEMBANTU ANDA! 🔹

    🛡️ Butuh Bantuan Hukum? Konsultasikan Masalah Anda dengan Ahlinya!

    Kantor Hukum MSR dan Rekan siap memberikan solusi hukum terpercaya untuk berbagai permasalahan Anda, baik perdata, pidana, keluarga, bisnis, hingga sengketa perusahaan. Didukung oleh tim advokat profesional dan berpengalaman, kami hadir sebagai mitra hukum yang jujur, responsif, dan berdedikasi tinggi.


    ✅ Layanan Unggulan Kami:

    • Konsultasi Hukum Pribadi & Keluarga
    • Sengketa Perdata & Pidana
    • Hukum Waris, Perceraian & Hak Asuh
    • Hukum Bisnis, Perusahaan & Kontrak
    • Penyelesaian Sengketa & Mediasi
    • Pendampingan Hukum di Kepolisian & Pengadilan

    📲 Hubungi Kami Sekarang!
    💬 Konsultasi langsung via WhatsApp: Klik di sini
    📞 WA: 0817 7668 8299
    🌐 Website Resmi: www.syamsudinkonsultan.com


    🔒 Kerahasiaan & Kenyamanan Anda Adalah Prioritas Kami

    Jangan biarkan masalah hukum berlarut-larut. Percayakan penyelesaiannya kepada Kantor Hukum MSR & Rekan. Kami hadir untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi Anda.


    admin

      Keep Reading

      PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H

      PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”

      PRNU Mega Regency Bersama Muslimat NU Gelar Bakti Sosial “Takjil on The Road 2026”, Perkuat Peran Penggerak NU di Tengah Masyarakat

      Musholla Baitussalam RW 10 GVC Perkuat Peran Sosial dan Spiritual, Sinergi DKM dan Majelis Taklim Hidupkan Semangat Ramadan

      Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Kabupaten Bekasi Intensifkan Kaderisasi Amil Zakat Fitrah Sesuai Fikih Mazhab

      Add A Comment
      Leave A Reply Cancel Reply

      TRENDING

      Innalillahi, Mujiburahman (Gus Mujib) Tutup Usia, NU Perum Mega Regency Kehilangan Kader Terbaik

      1 Maret 2026

      LAZISNU Kecamatan Serang Baru Perkuat Kapasitas Amil melalui Upgrading dan Pembekalan Madrasah Amil

      17 Februari 2026

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera

      9 Februari 2026

      Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Kabupaten Bekasi Intensifkan Kaderisasi Amil Zakat Fitrah Sesuai Fikih Mazhab

      3 Maret 2026
      POSTINGAN TERBARU

      PCNU Bekasi Perkuat Iman dan Eratkan Ukhuwah Lewat Ifthar Jama’i 1447H

      19 Maret 2026

      PT Sahabat Edu Digital Sampaikan Ucapan Resmi Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

      14 Maret 2026

      BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Kultum Ramadan di AEON Mall Deltamas: “THR Hakiki adalah Menjadi Muttaqin”

      8 Maret 2026
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Disclaimer
      • Privacy
      • Advertisement
      • About Us
      © 2026 Sahabat Education

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ada Pertanyaan..? Klik DISINI